PKK (PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA)

Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin Nomor 188.451.15/11/35.73.02.1006/2015 tanggal 26 Januari 2015 telah ditetapkan Susunan Pengurus Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Masa Bhakti 2015-2020. Tugas Panitia Rembug Warga Kelurahan Kasin untuk melakukan penyebarluasan informasi tentang pelaksanaan dan mekanisme Rembug Warga kepada masyarakat dan memfasilitasi dan melaksanakan Rembug Warga serta melaporkan perkembangan setiap tahun kepada Lurah dan Pihak terkait.

SUSUNAN PENGURUS
NO NAMA JABATAN KETERANGAN
1 Puji Lestari Ketua  
2 Agus Sulistina Wakil  
3 Ulfah Ariani Sekretaris  
4 Hj. Laila Faristin Bendahara  
5 Lilik Maria Anggota  
6 Uniwati Anggota  
7 Retno Deni Anggota  
8 Siami Didik Anggota  
9 Ratna Simon Anggota  
10 Ester Anggota  
11 Hj. Umi Sofiati Anggota  
12 Reni Ernawati Anggota