Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin Nomor: 188.451/01/35.73.02.1006/2014 tanggal 5 Mei 2014 telah terbentuk Kader Lingkungan Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen. Tugas Pengurus Kader Lingkungan Kelurahan Kasin untuk mengkoordinasikan berjalannya program dan kegiatan Kader Lingkungan Kelurahan Kasin dan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya mengelola lingkungan di tingkat Kelurahan Kasin.

SUSUNAN PENGURUS
NO NAMA JABATAN KETERANGAN
1 Sugeng Sugianto Ketua
2 Ashari Sekretaris
3 Hidayah Bendahara
4 Maulidiana Anggota
5 Akbar Anggota
6 Ulfa Anggota