Kelurahan Siaga POSKESKEL (Pos Kesehatan Kelurahan) yang melekat di Kantor Kelurahan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Kasin nomor 24.01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja (POKJA) Kelurahan Siaga POSKESKEL Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang dalam rangka mengupayakan keserasian dan keterpaduan gerak antar semua pemangku kepentingan khususnya yang terlibat dan pembangunan masyarakat Kelurahan maupun pengembangan Kelurahan Siaga dengan tugas tim antara lain :

  • Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader yang ada di Kelurahan;
  • Bersama Puskesmas melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap petugas maupun kader kesehatan kelurahan siaga;
  • Mengembangkan sistem pengelolaan sabitasi dan atau kebersihan lingkungan;
  • Melakukan penanganan bencana alam bersama instansi terkait baik formal maupun informal ;

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu untuk pemeriksaan kesehatan selain itu petugas POSKESKEL membantu penyebaran informasi tentang kesehatan, pelaksanaan senam Hamil, penggunaan kontrasepsi dll. Tim Kelompok Kerja (POKJA) Kelurahan Siaga POSKESKEL Kelurahan Kasin harus melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugas Pokja kepada Musyawarah melalui Lurah dan LPMK Kelurahan Kasin dan dalam melaksanakan aktifitasnya berdasarkan Peraturan yang ada sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) maupun petunjuk teknis (Juknis) yang

  1. Pembentukan Pokja Kota Sehat, bahwa dalam rangka pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang penyelenggaraan Kota Sehat maka dibentuk Pokja Kota Sehat dengan tugas untuk :
  • Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Malang Kota Sehat;
  • Melakukan pembinaan terhadap sektor-sektor yang dianggap mampu dikembangkan dalam mendukung pelaksanaan Malang Kota Sehat;
  • Melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui Kelurahan guna mendukung pelaksanaan Malang Kota Sehat;
  • Melaporkan dan melakukan koordinasi dengan Lurah terkait dengan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Malang Kota Sehat.
  1. Bekerjasama dengan Puskesmas Pembantu Bareng dan Dinas Kesehatan Kota Malang melaksanakan sosialisasi menghilangkan Budaya BABS (Buang Air Besar Sembarangan)dan sanitasi atau program pembuangan yang tidak langsung disalurkan ke sungai tepatnya dilakukan di RW 2 Kelurahan Kasin Kota Malang;
  2. Kegiatan posyandu untuk mengetahui perkembangan kesehatan baik Posyandu Balita dan Posyandu Lansia selalu dilakukan serta diberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) baik untuk Posyandu Balita dan Posyandu Lansia dengan bekerjasama dengan BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) dimana terdapat 18 Posyandu yang ada di 11 RW di wilayah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen
  3. Sosialisasi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang;
  4. Gerakan Pokjanal DBD yaitu Memberikan kesadaran pada setiap individu sadar sebagaipetugas jumantik (juru pemantau jentik ) di rumah dan lingkungannya sendiri.
  5. Menggalakkan danmensosialiosasikan pemberian ASI ekslusif kepada para ibu yang barumelahirkan sampai anak usia 2 tahun. Keberhasilan ini ditunjukkan dengan jumlah penderita Demam Berdarah.
SUSUNAN PENGURUS
NO NAMA JABATAN
1 Siami Didik Ketua
2 Abdul Ashari Wakil
3 Lailatul Hidayah Bendahara
4 Reni Ernawati Sekretaris
5 Mistini, Mahmudah Bidang KIA
6 Nur Chasanah, Dwi Herawati Bidang Pencegahan Penyakit Menular
7 Ester Purwaningtyas, Ulfah Ariani Bidang Pelayanan kesehatan
8 Ratna Mulia,  Etti Damayanti Bidang Pemberdayaan Masyarakat