Pemerintah Kota Malang menggelar pawai mobil hias untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) RI ke-71 tepatnya besok mulai pukul 08.00 WIB. Meski termasuk acara rutin, ada beberapa perbedaan konsep dalam pawai tersebut. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, pawai kali ini nanti hanya boleh diikuti oleh kendaraan roda empat.
Hal itu untuk mengantisipasi macet yang sering terjadi pada pawai-pawai sebelumnya. Dengan hanya diikuti kendaraan roda empat, pawai bisa berlangsung dengan lebih tertib karena kendaraan akan berjalan dengan kecepatan yang rata-rata sama. Di sisi lain, dari jumlah peserta, Disbudpar justru menambah jumlah kendaraan yang boleh ikut pawai. Rencana sementara, pawai akan diikuti oleh sekitar 100 kendaraan. Sementara pada tahun lalu, pawai hanya diikuti oleh sekitar 80 kendaraan. Peserta berasal dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), masyarakat, instansi vertikal, perbankan, dan pihak swasta lain.
Rute yang akan dilewati oleh para peserta pawai itu dimulai dari Jalan Tugu depan Balai Kota Malang dan berakhir di Kantor Bakorwil di Jalan Bandung, Kecamatan Lowokwaru. Kendaraan akan melewati Jalan Kahuripan – Jalan Semeru – Jalan Ijen. Rute pawai ini memang lebih pendek dibanding rute pada pawai lain, misalnya pada pawai kirab adipura lalu yang melintasi hampir sebagian besar jalan-jalan besar di Kota Malang.
Yang membuat warga harus waspada terhadap kemacetan yang diakibatkan pawai itu adalah diizinkannya peserta pawai melanjutkan pawainya secara mandiri setelah rombongan sampai di lokasi finish.
Terkait tema yang akan diusung pada pawai itu, tiap rombongan kendaraan bebas memberikan hiasan yang khas sesuai dengan ciri khas masing-masing. Contohkan, pawai kendaraan milik Kelurahan Kasin yang menggunakan atribut yang berhubungan dengan potensi wilayah yakni Kampung Arema. Begitu pula dengan SKPD dan instansi lain.